Selasa, 30 Desember 2014

Analisa Terhadap 3 Studi Kasus Mengenai Telematika

Analisa Terhadap 3 Studi Kasus Mengenai Telematika

  • HUKUMAN BAGI PENYADAP 15 TAHUN PENJARA


 Jakarta - Kementerian Kominfo menegaskan, pelaku penyadapan yang terbukti bersalah bisa dikenakan hukuman sesuai UU Telekomunikasi No. 36/1999 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 dengan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, UU Telekomunikasi dan UU ITE dapat diberlakukan dimana pasal 40 dalam UU Telekomunikasi menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.

"Pelanggaran tersebut (sesuai UU Telekomunikasi) berupa pidana penjara maksimal 15 tahun. Apalagi pelanggaran penyadapan menurut UU ITE maksimal 10 tahun penjara. Itu karena UU pasal 31 UU ITE melarang penyadapan. Sama halnya pasal 26 yang melarang untuk memata-matai data pribadi seseorang," jelas Gatot dalam perbincangan dengan detikINET.

Isu soal penyadapan belakangan ramai berhembus. Apalagi seperti diberitakan, salah satu yang dirumorkan menjadi alat untuk penyadapan adalah Satelit Palapa milik Indosat. Tak hanya itu, Menpora Roy Suryo yang sebelumnya dikenal sebagai pemerhati telematika pun dikabarkan pernah berhubungan dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).

"Bahwasanya jaringan telekomunikasi baik yang berbasis penggunaan satelit maupun fiber optik, termasuk submarine cable, dapat disadap oleh pihak-pihak tertentu sudah bukan rahasia lagi secara universal. Itulah sebabnya, untuk meminimalisirnya di antaranya melalui penerapan sanksi tegas dalam kedua UU tersebut. Hal ini juga berlaku di banyak negara,” kata Gatot.

"Harapan Kominfo, jangan sampai ada pihak domestik yang turut memfasilitasi, baik perorangan maupun korporasi. Tidak hanya pidana hukumannya, tapi juga merupakan suatu pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia," pungkasnya.

(Achmad Rouzni Noor II - detikinet - Kamis, 07/11/2013 17:15 WIB)

ANALISA : Menurut saya pelanggaran semacam ini memang merugikan banyak pihak apalagi tujuannya tidak baik dan ingin merusak suatu sistem hanya untuk kepentingan seseorang semata.Jadi kalau kita punya keahlian di bidang ini alangkah baiknya kita gunakan untuk kepentingan bersama tanpa ada upaya untuk mengambil hak milih orang lain atau untuk merusaknya.

Referensi :   http://jenniferchristiroberta.blogspot.com/2013/11/studi-kasus-telematika-hukuman-bagi.html


  • CONTOH STUDI KASUS DALAM E-PAPER

Seiring perkembangan telematika yang semakin maju, semakin bertambah juga orang-orang yang menyalahgunakannya.Tidak heran jika kita lebih sering mendengar dan mengetahui kasus-kasus telematika yang bernilai negatif dibandingkan dengan dampak positif telematikanya. Kasus terbaru bahkan melibatkan negara, bukan hanya satu melainkan dua negara. Ya, kasus tersebut adalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap petinggi negara kita, Indonesia.

Walaupun kasus tersebut sedang "laku" di mana-mana, tapi saya tidak akan membahas kasus tersebut, karena sudah terlalu banyak yang membahasnya. Di sini saya akan membahas contoh kasus telematika yang bernilai positif, yaitu pemanfaatan telematika dalam bidang pendidikan. Contoh yang saya ambil ini terinspirasi dari saya sendiri dan teman-teman di Gunadarma. Contoh kasus telematika ini mengenai e-paper.

E-paper adalah salah satu fasilitas yang dikembangkan oleh bagian perpustakaan Universitas Gunadarma. E-paper ini dibuat untuk membantu para mahasiswa yang akan atau sedang melakukan Penulisan Ilmiah, Skripsi, ataupun penulisan Jurnal. Jadi, melalui e-paper ini mahasiswa Gunadarma dapat melihat contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal yang dimiliki oleh perpustakaan Gunadarma. Dalam e-paper tersebut kita dapat melihat PI dan Skripsi mulai dari cover sampai listing programnya.

E-paper ini sangat membantu saya dan teman-teman yang semester 6 kemarin harus membuat Penulisan Ilmiah. Karena dengan adanya e-paper ini kita tidak bingung lagi untuk menentukan bagaimana format penulisannya, kalimat-kalimat yang digunakan, tahapan penulisan dalam setiap babnya, dan lain-lain. Walaupun kita dibimbing oleh Dosen Pembimbing dalam penulisannya, e-paper tetap sangat membantu, setidaknya kita jadi tidak perlu melakukan banyak revisi karena kita sudah melihat contoh-contoh yang ada di e-paper, dimana contoh-contoh tersebut sudah "sah" atau benar. Dengan adanya e-paper ini sangat membantu mahasiswa gunadarma dalam kegiatan akedimiknya, khususnya penulisan atau tugas akhir.

Pemanfaatan telematika dalam hal ini berdampak sangat positif, saya dan teman-teman bahkan mungkin seluruh mahasiswa gunadarma yang sudah mengetahui e-paper, pasti sudah mendapatkan manfaat positifnya. Namun, mungkin belum seluruh mahasiswa mengetahui fasilitas ini, khususnya mahasiswa baru. Oleh karena itu, perlu "promosi" lain agar seluruh mahasiswa dapat mengetahuinya, sehingga ketika mereka membutuhkan contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal, mereka tidak lagi kesulitan.

ANALISA  : Dalam kasus  E-paper bernilai positif karna di kasus ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mengerjakan tugasanya sehingga membuat mahasiswa meliahat contoh dari tugas yang di berikan kemudian bisa di kembangkan lagi.E-paper ini menurut saya perlu di kembangkan atau di perluas sehingga tidak salah satu perguruan tinggi atau instansi tersebut saja yang tahau.

Referensi :  http://baktisugiono.blogspot.com/2014/01/contoh-studi-kasus-telematika-di-dalam.html

  • PENYADAPAN AUSTRALIA TERHADAP PETINGGI INDONESIA


Jakarta, DETIK.com - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai penyadapan yang dilakukan Australia ke Indonesia merusak hubungan baik kedua negara. Apa yang dilakukan Australia, kata Jusuf, merupakan hal yang salah.

"Penyadapan yang dilakukan Australia melanggar persahabatan-persahabatan antar negara," kata pria yang akrab disapa JK ini, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2013).

JK menilai, tindakan pemerintah Indonesia dengan memanggil duta besar sudah merupakan tindakan keras. "Suatu tindakan yang salah dan ilegal, serta tidak etis buat suatu negara sahabat," ujarnya soal penyadapan yang dilakukan Australia.

Menurut JK, aksi penyadapan ini harus mendapat penjelasan dari Pemerintah Australia. Atas tindakan tidak etis ini, sambungnya, pemerintah Indonesia harus melakukan protes keras. "Kita harus minta penjelasan dan memprotesnya dengan keras serta minta (pihak Australia) tanggung jawab," tegasnya.

Ketegangan Indonesia-Australia terjadi setelah mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) membocorkan dokumen penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan juga sejumlah pejabat lain. SBY meminta Australia yang disebutnya 'kawan' tersebut, untuk menjelaskan mengenai penyadapan ini.

Sedangkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sampai saat ini belum juga melayangkan permohonan maaf. Dia hanya mengaku menyesalkan insiden ini sehingga membuat hubungan kedua negara memanas.


Jakarta, KOMPAS.com — Salah satu solusi mencegah penyadapan telekomunikasi pejabat tinggi negara oleh negara asing adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri. Beberapa metode dan teknologi antisadap sudah dimiliki berupa pembungkusan data atau enkripsi serta pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup.

"Metode enkripsi adalah membungkus data yang dikirim melalui sistem jaringan kabel serat optik ataupun jaringan satelit. Memang tetap bisa disadap, tetapi tidak dapat dibaca kecuali oleh penerima yang dituju,” kata Kepala Bidang Sistem Komunikasi Multimedia pada Pusat Teknologi Informatika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kelik Budiana pada konferensi pers bersama Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Jumat (22/11/2013) di Jakarta.

"Metode pembungkusan data membutuhkan kunci untuk membuka. Kuncinya bisa diubah setiap waktu," kata Kelik.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) LT Handoko mengatakan, pemanfaatan teknologi telekomunikasi terbuka mengandung risiko disadap. Penyadapan bisa dihindari dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi tertutup, seperti yang dikembangkan LIPI, yakni Bandros (Bandung Raya Operation System). Pusat Penelitian Informatika LIPI terletak di Bandung.

"Bandros merupakan jaringan sistem informasi tertutup untuk berbagai kebutuhan komunikasi pemerintah, misalnya digunakan pada saat penanggulangan bencana. Karena sifatnya yang tertutup, teknologi telekomunikasi ini menjadi antisadap," kata Handoko.

Teknologi dalam negeri
Sekretaris Jenderal IATI Arya Rezavidi mengatakan, terbongkarnya penyadapan pejabat tinggi negara oleh Australia hendaknya menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Aswin Sasongko dari Dewan Pakar IATI mengatakan, tak ada ketentuan yang melarang suatu negara menyadap komunikasi pejabat tinggi negara lain. Yang semestinya dilakukan negara adalah meningkatkan kemampuan mencegah penyadapan.

"Kita membutuhkan audit teknologi untuk pengamanan komunikasi pemerintah. Apakah aman dan sesuai dengan kebutuhan? Audit teknologi masih jarang dibicarakan," kata Aswin.

Wakil Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan, penyadapan terhadap komunikasi para pejabat tinggi negara pada 2009 menunjukkan lemahnya keamanan teknologi informasi. Seharusnya dikembangkan inovasi untuk meningkatkan keamanan teknologi informatika yang berasal dari luar negeri. (NAW)

ANALISA : Menurut saya kasus di atas memang merugikan salah satu pihak,kasus tersebut terjadi karna semakin maju telekomunikasi di dunia.


Analisa terhadap 3 studi kasus mengenai telematika

Analisa terhadap 3 studi kasus mengenai telematika

  • contoh studi kasus di dalam e-paper

Seiring perkembangan telematika yang semakin maju, semakin bertambah juga orang-orang yang menyalahgunakannya.Tidak heran jika kita lebih sering mendengar dan mengetahui kasus-kasus telematika yang bernilai negatif dibandingkan dengan dampak positif telematikanya. Kasus terbaru bahkan melibatkan negara, bukan hanya satu melainkan dua negara. Ya, kasus tersebut adalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap petinggi negara kita, Indonesia.

Walaupun kasus tersebut sedang "laku" di mana-mana, tapi saya tidak akan membahas kasus tersebut, karena sudah terlalu banyak yang membahasnya. Di sini saya akan membahas contoh kasus telematika yang bernilai positif, yaitu pemanfaatan telematika dalam bidang pendidikan. Contoh yang saya ambil ini terinspirasi dari saya sendiri dan teman-teman di Gunadarma. Contoh kasus telematika ini mengenai e-paper.

E-paper adalah salah satu fasilitas yang dikembangkan oleh bagian perpustakaan Universitas Gunadarma. E-paper ini dibuat untuk membantu para mahasiswa yang akan atau sedang melakukan Penulisan Ilmiah, Skripsi, ataupun penulisan Jurnal. Jadi, melalui e-paper ini mahasiswa Gunadarma dapat melihat contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal yang dimiliki oleh perpustakaan Gunadarma. Dalam e-paper tersebut kita dapat melihat PI dan Skripsi mulai dari cover sampai listing programnya.

E-paper ini sangat membantu saya dan teman-teman yang semester 6 kemarin harus membuat Penulisan Ilmiah. Karena dengan adanya e-paper ini kita tidak bingung lagi untuk menentukan bagaimana format penulisannya, kalimat-kalimat yang digunakan, tahapan penulisan dalam setiap babnya, dan lain-lain. Walaupun kita dibimbing oleh Dosen Pembimbing dalam penulisannya, e-paper tetap sangat membantu, setidaknya kita jadi tidak perlu melakukan banyak revisi karena kita sudah melihat contoh-contoh yang ada di e-paper, dimana contoh-contoh tersebut sudah "sah" atau benar. Dengan adanya e-paper ini sangat membantu mahasiswa gunadarma dalam kegiatan akedimiknya, khususnya penulisan atau tugas akhir.

Pemanfaatan telematika dalam hal ini berdampak sangat positif, saya dan teman-teman bahkan mungkin seluruh mahasiswa gunadarma yang sudah mengetahui e-paper, pasti sudah mendapatkan manfaat positifnya. Namun, mungkin belum seluruh mahasiswa mengetahui fasilitas ini, khususnya mahasiswa baru. Oleh karena itu, perlu "promosi" lain agar seluruh mahasiswa dapat mengetahuinya, sehingga ketika mereka membutuhkan contoh-contoh PI, Skripsi, atau jurnal, mereka tidak lagi kesulitan.

Analisa : Menurut saya pemanfaatan studi kasus ini bernilai positif kana dapat membantu orang atau instansi tersebut.E-paper ini bisa juga di kembang luaskan agar bisa membantu lebih banyak lagi instansi di luar sana yang juga membutuhjan.

referensi : http://baktisugiono.blogspot.com/2014/01/contoh-studi-kasus-telematika-di-dalam.html


  • kasus penyadapan di Indonesia

TEMPO.COJakarta - Aksi sadap-menyadap bukan hal baru di Indonesia. Bahkan berdasarkan data yang dikumpulkan, cukup banyak aksi penyadapan yang terungkap beberapa tahun terakhir dengan target tak hanya pejabat publik, tapi juga pengusaha dan warga Indonesia sendiri. Berikut ini beberapa contohnya:

1. Penyadapan Rumah Dinas Jokowi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumulo mengungkapkan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sempat disadap. Adapun penyadapan berlangsung sejak tiga bulan lalu.

Jokowi mengakui penyadapan itu benar terjadi. Namun ia memilih untuk tidak terlalu memikirkannya karena merasa tak ada hal penting yang dibicarakannya di rumah. "Yang mau disadap dari saya apa, sih?"

2. Penyadapan Pemerintah Indonesia oleh Australia

Analis dari Agensi Keamanan Nasional Amerika Serikat alias NSA, Edward Snowden, pada Desember lalu mengungkapkan pemerintah Australia telah melakukan penyadapan terhadap pemerintahan Indonesia. Adapun penyadapan yang dilakukan pada 2009 itu berfokus pada lingkar Istana Kepresidenan Indonesia, termasuk keluarga presiden.

Snowden mengatakan aksi penyadapan itu merupakan bagian dari program kerja oritas nasional penyadapan Australia alias Australian Signals Directorate (ASD. Program itu diberi sandi "Stateroom" serta meliputi intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet.

3. Penyadapan oleh Operator Telepon

Pekan lalu, New York Times dan Canberra Times melaporkan adanya dugaan penyadapan 1,8 juta pelanggan Telkomsel dan Indosat oleh NSA dan badan intelijen Australia. Laporan ini, lagi-lagi, berasal dari mantan anggota NSA, Edward Snowden. Edward menyebutkan adanya spionase massal dan pengumpulan data dari dua operator tersebut.

4. Penyadapan KPK terhadap Kabareskrim Susno Duadji

Konfrontasi cicak (KPK) versus buaya (Polri) yang terjadi pada 2009 berawal dari penyadapan telepon genggam mantan Kepala Badan Reserese dan Kriminal Mabes Polri Susno Duadji oleh KPK. KPK menyadap telepon genggam Susno karena pria berbadan tambun itu terindikasi terlibat kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Susno, kala itu, diduga menerima uang Rp 10 miliar.

Analisa
Kita harus berhati hati dalam berkomunikasi, memang kita orang biasa saja, tapi bisa saja kita menjadi korban. Dalam kehidupan kita sehari-hari di zaman canggih ini kita terbiasa menggunakan teknologi komunikasi suara jarak jauh dengan telepon kabel maupun telepon genggam tanpa kabel. Dengan kecanggihan telepon saat ini, kita tidak hanya bisa berbicara secara rahasia dengan seseorang saja, namun bisa ngobrol ramai-ramai lebih dari dua telepon dengan secara konferensi.  Agar orang lain yang melakukan penyadapan tidak mengerti isi dari hal-hal yang dibicarakan, maka gunakanlah bahasa ciptaan anda sendiri yang sulit untuk diterjemahkan oleh orang yang tidak mengetahuinya. Bahasa yang unik yang hanya diketahui kelompok kita saja akan sangat mempersulit para pelaku penyadapan telepon untuk mencari apa yang mereka cari.



  • Kasus IM2, Masyarakat Telematika Indonesia Minta Dukungan DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) meminta dukungan DPR untuk penuntasan kasus IM2 dan pembebasan mantan Dirut IM2 Indar Atmanto"Kasus IM2 membuat iklim usaha di bidang ICT menjadi terganggu karena kasus ini telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor dan pekerja di sektor ini," ujar Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.Menurutnya, dukungan DPR penting karena Mastel melihat adanya upaya kriminalisasi kasus IM2 dan di industri ICT secara keseluruhan.“DPR, sebuah lembaga politik pembuat UU, agar memberikan perhatian lebih kepada kasus IM2 dan pembebasan Indar,” ungkapnya.Dalam hal ini, sambungnya, Mastel telah melakukan  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR pada Senin (10/11).“Kami juga minta dukungan kepada Komisi I DPR agar menolak segal bentuk kriminalisasi di bidang TIK,” tegasnya.Setyanto yang mantan Dirut PT Telkom itu menambahkan langkah Mastel minta dukungan DPR ini dilakukan secara serius dengan membawa rombongan hampir seluruh anggota dan pengurus Mastel.Sebagai organisasi payung bagi perusahaan dan asosiasi di bidang telematika di Indonesia, selain pengurus Mastel, ikut dalam rombongn tersebut sejumlah pengurus dari BRTI, APJII, hingga ATSI.Dalam RDPU yang berlangsung selama 3 jam lebih itu Setyanto memaparkan secara detil perkembangan kasus IM2 dengan terpidana Indar Atmanto."Sejatinya, pengaturan penyelenggaraan bisnis di industri telekomunikasi telah diatur secara detil dalam UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi khususnya di Bab IV yang terdiri 36 pasal."Meski ketentuan dalam bab tersebut yang diikuti dengan berbagai peraturan turunannya telah jelas dan bisa dimengerti dengan baik oleh para pelaku bisnis di bidang telekomunikasi."Namun, bagi aparat penegak hukum dianggap tidak jelas sehingga sering terjadi penafsiran yang berbeda. Bukti penfasiran berbeda itu terlihat dalam kasus IM2,” tegasnya.Tantowi Yahya, sebagai pimpinan RDPU menegaskan akan membawa semua masukan ini dalam rencana amandemen UU Telekomunikasi dalam Prolegnas 2015.“Masukan ini sangat penting bagi amandemen UU Telekomunikasi. Komisi I juga akan memasukan rencana amandemen UU ITE dan UU Penyiaran dalam Prolegnas 2015.”Bobby Rizaldi, dari Fraksi Partai Golkar, memberikan apresiasi positif atas langkah Mastel yang memaparkan secara detil kasus IM2 ini dan berbagai masukan sebagai implementasi UU Telekomunikasi.“Kami sangat surprise dengan adanya dukungan lebih dari 40 ribu orang yang mendesak pembebasan mantan Dirut IM2. Kami yakin kasus ini akan segera selesai,” ujarnya.
 ANALISA : Menurut saya dala kasus IM2 ini sudah menjadi sorotan publik yang semestinya sudah harus selesai karna merugikan beberapa pihak,kasus ini terjadi mungkin karna sudah semakin tingginya telekomunikasi di dunia.Ada beberapa studi kasus yang dimanfaatkan secara benar dan sebaliknya yang merugikan orang lain atau salah satu instansi tersebut.
referensi : http://industri.bisnis.com/read/20141112/101/272496/kasus-im2-masyarakat-telematika-indonesia-minta-dukungan-dpr

INDONESIAKU

INDONESIAKU
Saya akan membahas tentang batik di Indonesia,mengapa saya tertarik membahas batik ini karna batik ini merupakan salah satu budaya di Indonsia yang harus tetap di jaga agar tidak kembali di cap sebagai budaya milik negara lain.Disini ada beberapa pengertian tentang batik dan beberapa contoh batik di wilayah Indonesia.

Pengertian Batik
Batik merupakan budaya yang telah lama berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata batik mempunyai beberapa pengertian. Menurut Hamzuri dalam bukunya yang berjudul Batik Klasik, pengertian batik merupakan suatu cara untuk memberi hiasan pada kain dengan cara menutupi bagian-bagian tertentu dengan menggunakan perintang. Zat perintang yang sering digunakan ialah lilin atau malam.kain yang sudah digambar dengan menggunakan malam kemudian diberi warna dengan cara pencelupan.setelah itu malam dihilangkan dengan cara merebus kain. Akhirnya dihasilkan sehelai kain yang disebut batik berupa beragam motif yang mempunyai sifat-sifat khusus.
Secara etimologi kata batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu”tik” yang berarti titik / matik (kata kerja, membuat titik) yang kemudian berkembang menjadi istilah ”batik” (Indonesia Indah ”batik”, 1997, 14). Di samping itu mempunyai pengertian yang berhubungan dengan membuat titik atau meneteskan malam pada kain mori. Menurut KRT.DR. HC. Kalinggo Hanggopuro (2002, 1-2) dalam buku Bathik sebagai Busana Tatanan dan Tuntunan menuliskan bahwa, para penulis terdahulu menggunakan istilah batik yang sebenarnya tidak ditulis dengan kata”Batik” akan tetapi seharusnya”Bathik”. Hal ini mengacu pada huruf Jawa ”tha” bukan ”ta” dan pemakaiaan bathik sebagai rangkaian dari titik adalah kurang tepat atau dikatakan salah. Berdasarkan etimologis tersebut sebenarnya batik identik dikaitkan dengan suatu teknik (proses) dari mulai penggambaran motif hingga pelorodan. Salah satu yang menjadi ciri khas dari batik adalah cara pengambaran motif pada kain ialah melalui proses pemalaman yaitu mengoreskan cairan lilin yang ditempatkan pada wadah yang bernama canting dan cap.

Sejarah Perkembangan Batik
Ditinjau dari perkembangan, batik telah mulai dikenal sejak jaman Majapahit dan masa penyebaran Islam. Batik pada mulanya hanya dibuat terbatas oleh kalangan keraton. Batik dikenakan oleh raja dan keluarga serta pengikutnya. Oleh para pengikutnya inilah kemudian batik dibawa keluar keraton dan berkembang di masyarakat hingga saat ini. Berdasarkan sejarahnya, periode perkembangannya batik dapat dikelompokkan sebagai berikut :

Jaman Kerajaan Majapahit
Berdasarkan sejarah perkembangannya, batik telah berkembang sejak jaman Majapahit. Mojokerto merupakan pusat kerajaan Majapahit dimana batik telah dikenal pada saat itu. Tulung Agung merupakan kota di Jawa Timur yang juga tercatat dalam sejarah perbatikan. Pada waktu itu, Tulung Agung masih berupa rawa-rawa yang dikenal dengan nama Bonorowo, dikuasai oleh Adipati Kalang yang tidak mau tunduk kepada Kerajaan Majapahit hingga terjadilah aksi polisionil yang dilancarkan oleh Majapahit. Adipati Kalang tewas dalam pertempuran di sekitar desa Kalangbret dan Tulung Agung berhasil dikuasai oleh Majapahit. Kemudian banyak tentara yang tinggal di wilayah Bonorowo (Tulung Agung) dengan membawa budaya batik. Merekalah yang mengembangkan batik. Dalam perkembangannya, batik Mojokerto dan Tulung Agung banyak dipengaruhi oleh batik Yogyakarta. Hal ini terjadi karena pada waktu clash tentara kolonial Belanda dengan pasukan Pangeran Diponegoro, sebagian dari pasukan Kyai Mojo mengundurkan diri ke arah timur di daerah Majan. Oleh karena itu, ciri khas batik Kalangbret dari Mojokerto hampir sama dengan batik Yogyakarta, yaitu dasarnya putih dan warna coraknya coklat muda dan biru tua.

Jaman Penyebaran Islam
Batoro Katong seorang Raden keturunan kerajaan Majapahit membawa ajaran Islam ke Ponorogo, Jawa Timur. Dalam perkembangan Islam di Ponorogo terdapat sebuah pesantren yang berada di daerah Tegalsari yang diasuh Kyai Hasan Basri. Kyai Hasan Basri adalah menantu raja Kraton Solo. Batik yang kala itu masih terbatas dalam lingkungan kraton akhirnya membawa batik keluar dari kraton dan berkembang di Ponorogo. Pesantren Tegalsari mendidik anak didiknya untuk menguasai bidang-bidang kepamongan dan agama. Daerah perbatikan lama yang dapat dilihat sekarang adalah daerah Kauman yaitu Kepatihan Wetan meluas ke desa Ronowijoyo, Mangunsuman, Kertosari, Setono, Cokromenggalan, Kadipaten, Nologaten, Bangunsari, Cekok, Banyudono dan Ngunut.

Batik Solo dan Yogyakarta
Batik di daerah Yogyakarta dikenal sejak jaman Kerajaan Mataram ke-I pada masa raja Panembahan Senopati. Plered merupakan desa pembatikan pertama. Proses pembuatan batik pada masa itu masih terbatas dalam lingkungan keluarga kraton dan dikerjakan oleh wanita-wanita pengiring ratu. Pada saat upacara resmi kerajaan, keluarga kraton memakai pakaian kombinasi batik dan lurik. Melihat pakaian yang dikenakan keluarga kraton, rakyat tertarik dan meniru sehingga akhirnya batikan keluar dari tembok kraton dan meluas di kalangan rakyat biasa.
Ketika masa penjajahan Belanda, dimana sering terjadi peperangan yang menyebabkan keluarga kerajaan yang mengungsi dan menetap di daerah-daerah lain seperti Banyumas, Pekalongan, dan ke daerah timur Ponorogo, Tulung Agung dan sebagainya maka membuat batik semakin dikenal di kalangan luas.

Batik di Wilayah Lain
Perkembangan batik di Banyumas berpusat di daerah Sokaraja. Pada tahun 1830 setelah perang Diponegoro, batik dibawa oleh pengikut-pengikut Pangeran Diponegoro yang sebagian besar menetap di daerah Banyumas. Batik Banyumas dikenal dengan motif dan warna khusus dan dikenal dengan batik Banyumas. Selain ke Banyumas, pengikut Pangeran Diponegoro juga ada yang menetap di Pekalongan dan mengembangkan batik di daerah Buawaran, Pekajangan dan Wonopringgo.
Selain di daerah Jawa Tengah, batik juga berkembang di Jawa Barat. Hal ini terjadi karena masyarakat dari Jawa Tengah merantau ke kota seperti Ciamis dan Tasikmalaya. Daerah pembatikan di Tasikmalaya adalah Wurug, Sukapura, Mangunraja dan Manonjaya. Di daerah Cirebon batik mulai berkembang dari keraton dan mempunyai ciri khas tersendiri.