Kamis, 07 November 2013

Artikel Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Tetapi sebelum membahas mengenai bahasa indonesia, saya ingin memberi penjelasan sedikit mengenai makna sebenarnya dari kata "bahasa" itu sendiri.


A. PENGERTIAN 

Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia. 
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas. 



B. FUNGSI BAHASA


  • Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan. 


  • Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.


  • Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.

  • Sebagai alat control sosial 
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat. 


C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. 
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu : 


  1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi namaCommissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei DarussalamMalaysiaSingapuraBelandaJerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.




D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.



1. Bahasa Nasional

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : 

  • Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. 


  • Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. 


  • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. 


  • Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya. Arus informasi mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena dengan informasi yang akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang sehingga pembangunan pun akan cepat terlaksana. 


2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)


Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai : 
  • Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan. 


  • Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. 


  • Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. 


  • Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern, agar jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui internet, buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia. 


sumber: http://pradana-arya.blogspot.com/2012/10/fungsi-perkembangan-dan-kedudukan.html

Rabu, 06 November 2013

Atikel Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia 
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi republik indonesia.Dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepatnya sehari seasudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di timor leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak agam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagain bahasa ibu .Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.


Rabu, 26 Juni 2013

UANG

UANG
PENGERTIAN UANG
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Dari definisi ini, kita dapat mengamati bahwa uang memiliki tiga fungsi, yaitu: (1) alat pembayaran (mean of exchange), (2) alat penimbun kekayaan (store of value), dan alat pencicilan hutang (deferent payment).
Definisi di atas belum menunjuk pada aspek benda yang disebut dengan uang. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah sesuatu layak dinamakan sebagai uang.

MANFAAT UANG

1. Sebagai mahar atau maskawin dalam pernikahan. Pada acara akad nikah sering disebutkan: “..dengan maskawin berupa uang sebesar 2381950 rupiah dibayar tunai..”
2. Sebagai koleksi. Banyak orang yang mengoleksi berbagai mata uang dari negara-negara yang pernah dikunjungi. Saya misalnya mengoleksi beberapa lembar uang asing bernilai kecil, antara lain mata uang Amerika Serikat, India, Thailand, Rusia, Malaysia, Filipina, Namibia, Arab Saudi, dan lain sebagainya. Selain mengoleksi mata uang baru tak sedikit pula yang memiliki mata uang kuno, utamanya koin.
3. Untuk sedekah. Amal ibadah ini sudah banyak dilakukan orang.
4. Untuk kerokan kalau masuk angin. Walaupun kegiatan ini tidak dianjurkan tetapi masih banyak juga yang melakukannya, termasuk saya. Rasanya masuk angin tak hilang jika badan belum dikeroki. Mata uang yang digunakan untuk mengisir masuk angin secara tradisionil ini adalah koin.
5. Sebagai pelengkap acara tradisionil. Uang diletakkan disebuah tempat yang di dalamnya sudah ada beras kuning atau bunga lalu di lemparkan ke area tertentu misalnya: jalan raya, atau arena acara Temu Pemgantin.Uang yang digunakan umumnya berupa koin. Di luar negeri juga ada acara melempar koin ke sebuah kolam lho.
6. Untuk saweran. Kegiatan ini sering kita lihat pada acara hiburan. Banyak penonton yang memberikan uang saweran kepada penyanyi atau penari.
7. Uang sebagai media untuk menunjukkan solidaritas. Di media elektronik, di dunia maya dan nyata sering ada kegiatan pengumpulan uang (koin) sebagai wujud solidaritas terhadap orang lain yang dianggap “terdzolimi”. Misalnya: koin untuk si Anu.
8. Sebagai barang bukti suatu perkara di pengadilan. Ini sudah sering kita lihat,bukan.
9. Uang untuk salam tempel, balas jasa, bantuan bulanan, sogok-sogokan, suap-suapan dan lain-lainnya.
Begitu banyak manfaat uang bagi manusia, baik sebagai alat tukar maupun untuk keperluan yang lain.

JENIS UANG

Uang Kartal

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Mata uang Negara kita adalah rupiah, uang pertama yang dibuat oelh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

Menurut Undang-undang pokok bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu: uang Negara dan uang Bank. Uang Negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri:
-Dikeluarkan oelh pemerintah
-Dijamin oleh undang-undang
-Bertuliskan nama Negara yang mengeluarkannya
-Ditandatangani oleh menteri keuangan

Namun sejak berlakunya Undang-undang No.13.1968, uang Negara diberhentikan peredarannya dan diganti dengan uang bank. Uang bank adalah aung yang dikeluarkan oelh bank sentral berupa uang logam dan uang kertas, ciri-cirinya sebagai berikut:
-Dikeluarkan oleh bank sentral
-Dijamin dengan emas dan valuta asing yang disimpan di bank sentral
-Bertuliskan nama bank sentral Negara yang bersangkutan
-Ditandatangani oleh gubernur bank sentral
Jenis uang kartal menurut bahan pembuatnya antara lain:

Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain: tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability), digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability), nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity), nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility). Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu:

-Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang.
-Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
-Nilai Tukar, yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang.

Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada dua macam uang kertas, yaitu:
-Uang kertas Negara, yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh menteri keuangan.
-Uang kertas bank, yaitu uang yang dikeluarkan oelh bank sentral.

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas diantaranya:
-Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
-Ongkos pembuatan relative murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
-Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan akan uang
-Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar.

Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain bank Indonesia. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
1.penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening Koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melaui bank. Penerimaan piutang ini oleh bank dibukukan dalam rekening Koran orang yang bersangkutan. Cara ini disebut primary deposit.
2.karena transaksi surat berharga. Uang giaral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
3.mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening Koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut ioan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral, sebagai berikut.

1.Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
2.Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan
3.Lebih aman karena resiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilaporkan ke bank yang mengeluatkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestic.


Sabtu, 25 Mei 2013

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

Konsep Pendapatan Nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable incomeini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung

Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

Manfaat mempelajari pendapatan nasional :
Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.


Perhitungan Pendapatan Nasional
Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Contoh Soal :
Cara Pengeluaran ( y = c + i + g + x - m)
Contoh :
Suatu negara mempunyai pendapatan nasional sebagai berikut:
Konsumsi masyarakat Rp. 80.000.000
pendapatan laba usaha Rp. 40.000.000
pengeluaran negara Rp. 250.000.000
pendapatan sewa Rp. 25.000.000
Pengeluaran Investasi Rp. 75.000.000
Ekspor Rp. 50.000.000
Impor Rp. 35.000.000a
dari data diatas hitunglah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran!
Jawab:
Rumus pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran :
Y = C + I + G + (X - M)
Y = 80.000.000 + 75.000.000 + 250.000.000 + (50.000.000 - 35.000.000)
Y = 405.000.000 + 15.000.000
Y = 420.000.000
Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = Pengeluaran konsumsi  Rumah Tangga Konsumen (RTK)
I  = Pengeluaran Investasi Rumah Tangga Produsen (RTP)
G = Pengeluaran pemerintah dari Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
X = Ekspor
M = Impor
Jadi, jumlah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran adalah Rp. 420.000.000,-


SUMBER :

http://student.uniku.ac.id/d1cyber/2013/01/23/pendapatan-nasional/
http://desihayati76.blogspot.com/2013/03/contoh-soal-pendapatan-nasional-gnp-dan.html

Kamis, 11 April 2013

TEORI KONSUMEN


TEORI KONSUMEN



           Menurut Vincent Gasperz, ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi dan ekspektasi konsumen, yaitu :
·        Kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk berbanding lurus dengan persepsi dan ekspektasinya.
·        Pengalaman masa lalu terhadap produk yang sama atau produk lain yang berfungsi sama.
·        Pengalaman dari teman yang pernah mengkonsumsi suatu produk sebelum anda.
·        Komunikasi iklan dan pemasaran yang dibuat oleh produsen untuk merubah persepsi dan ekspektasi anda.
Konsumen biasanya menginginkan produk yang memiliki karakteristik lebih murah, lebih cepat, dan lebih baik. Lebih murah dalam artian bahwa konsumen akan lebih tertarik karena faktor harga yang merupakan pertimbangan paling penting dalam melakukan pembelian. Lebih cepat berarti bahwa konsumen menginginkan produk yang mudah didapat serta ada di mana saja. Lebih baik yang berarti konsumen mempertimbangkan juga aspek kualitas yang dimiliki oleh suatu produk.
Pengeluaran konsumen untuk proses konsumsi suatu produk dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
·        Selera atau keinginan konsumen terhadap suatu produk.
·        Tingkat pendapatan yang diterima oleh konsumen.
·        Kebiasaan dan gaya hidup konsumen itu sendiri.
·        Lingkungan tempat tinggal dimana konsumen itu berada.
·        Proses distribusi suatu produk kepada konsumen.

Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu :
     1.    Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
Para ahli ekonomi mempercayai bahwa utility merupakan ukuran kebahagian. Utility dianggap bahwa ukuraan kemampauan barang / jasa untuk memuaskan kabutuhan. Besar kecilnya utility yang dicapai konsumen tergantung dari jenis barang atau jasa dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi. Sehingga dapat ditunjukan oleh fungsi sebagai berikut :
U = f ( X1, X2, X3………, Xn )
U : besar kecilnya kepuasan
X : jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi.
Besar kecilnya kepuasan yang diperoleh konsumen tergantung pada jenis dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi.
     2.    Pendekatan nilai guna ordinal
Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur.
Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.
     3.    Persamaan kardinal dan ordinal
Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility).

http://oldydian.blogspot.com/2011/05/teori-ekonomi-produsen-dan-konsumen.html